Klarifikasi Berita Harian
Rakyat Maluku (Posted on 4 April 2017) : Orno Usul Peneliti Dari Lembaga
Internasional Ke Romang
Pernyataan Pertama:
Kepada wartawan via telepon seluler, Senin 3
April, dari Jakarta, Orno mengatakan, “ada pebedaan yang mencolok dari hasil
investigasi tim Unpatti dengan hasil yang dilaporkan inspektur pertambangan
Kementrian ESDM. Tim pertama dari Unpatti melaporkan bahwa kandungan merkuri di
Pulau Romang sudah mencapai 60,79 persen sementara dari inspektur pertambangan
Kementrian ESDM, tidak ditemukan sama sekali adanya kandungan merkuri”.
Klarifikasi : Pernyataan yang disampaikan oleh Bupati MBD
Orno, agak keliru terkait jumlah kandungan merkuri yang ditemukan oleh Tim Amdal
UNPATTIsebesar 60,79 persen. Hal ini karena kandungan merkuri yang dianalisis bukan diukur dengan satuan persen
melainkan diukur dengan satuan PPM
dan PPB (PPM atau “Part per Million” jika dibahasa
Indonesiakan akan menjadi “Bagian per Sejuta Bagian” dan PPB atau “Part per Billion”
jika dibahasa Indonesiakan akan menjadi “Bagian per Semiliar Bagian”adalah
satuan konsentrasi yang sering dipergunakan dalam di cabang Kimia Analisa.
Satuan ini sering digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam
suatu larutan). Untuk diketahui bersama data yang diperoleh oleh Tim Amdal UNPATTI sebesar 67,79 ppm dan untuk
pernyataan bahwa hasil analisis dari Inspektur Kementerian ESDM tidak ditemukan
kandungan merkuri, sepertinya juga keliru dan minim informasi, hal ini
dikarenakan data real hasil analisis Inspektur Kementerian ESDM ternyata
terdapat kandungan merkuri yang hasilnya sedikit lebih kecil menurut versi ESDM
dibandingkan yang diperoleh Tim Amdal UNPATTI. Bahkan secara langsung hasil
analisis Inspektur Kementerian ESDM telah mendukung bahwa kandungan merkuri
telah melebihi ambang batas yang diizinkan dengan mengacu dari tabel nilai
batas ambang merkuri (HG) dalam tanah yang diberlakukan secara internasional.
Standart dalam menilai pencemaran merkuri pada tanah umumnya
digunakan oleh beberapa negara di dunia seperti terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel
Nilai batas ambang Hg dalam tanah
No.
|
Beberapa Negara
|
Hg(ppm)
|
1
|
TEL
|
0.17
|
2
|
ERL
|
0.15
|
3
|
LEL
|
0.2
|
4
|
MET
|
0.2
|
5
|
CB TEC
|
0.18
|
6
|
EC-TEL
|
0.13
|
7
|
NOAA
ERL
|
0.15
|
8
|
A ANZECC ERL
|
0.15
|
9
|
ANZECC ISQG low
|
0.15
|
10
|
SQAV TEL-HA
|
-
|
11
|
SQO Netherlands Target
|
0.3
|
12
|
Hong Kong ISQG-low
|
0.15
|
13
|
Hongkong ISQV-Low
|
0.28
|
14
|
Flanders RV X
|
0, 35
|
15
|
Slightly Elevated Stream Sediments
(SESS)
|
0.07
|
“Saya rasa
perlu untuk menghadirkan tim investigasi yang independen dari lembaga
internasional untuk menyelidiki kandungan merkuri di Romang. Ini perlu agar
tidak ada polemik yang terjadi, dan masyarakat bisa tenang serta bisa menjamin
investasi”.
Klarifikasi
: Usulan untuk hadirnya Tim
Investigasi lain, diasumsikan akan lebih meperkeruh kondisi yang sudah ada
serta terkesan akan memboros anggaran
daerah. Dimana permasalahan bukan hanya sekedar untuk menganalisis kandungan
merkuri yang sudah jelas data hasil analisisnya. Tetapi yang perlu dikaji lebih
mendalam yaitu kondisi sosial masyarakat, kelayakan luas pulau apabila
dijadikan wilayah pertambangan dengan keberadaan masyarakat, sumber pendapatan
masyarakat, dan lain sebagainya yang prinsipnya untuk kesejahteraan dan kelangsungan
hidup masyarakat yang ada di Pulau Romang. Selanjutnya untuk investasi di MBD,
wilayah sekitar Pulau Romang bukan hanya satu-satunya sumber investasi di
Kabupaten MBD.
Pernyataan Ketiga:
“Saya sendiri
masih bingung karena memang awam soal hal ini, apa lagi masyarakat. Tapi jika
dibandingkan, kandungan merkuri yang ditemukan tim Unpatti di Pulau Romang ini
sudah melebihi kandungan merkuri di Gunung Botak Pulau Buru yang jumlahnya 26
persen. Dengan kandungan 26 persen di Pulau Buru saja, lanjut dia, ada buaya
yang sudah mati. ‘’Kandungan 26 persen saja ada buaya yang mati. Kalau sampai
benar di Romang kandungannya mencapai 60,79 persen, maka mungkin saja di sana
sudah tidak ada lagi tanaman, pepohonan, manusia sudah pada sakit karena
mengkonsumsi ikan-ikan dan meminum air, hewan piaraan seperti babi, kambing,
ayam dan lain-lain juga sudah pasti pada mati. Apa lagi yang berada di
lokasi tambang yaitu di Hila. Tapi khan sampai saat ini tidak ada apa-apa,’’.
Klarifikasi
: Kembali lagi, bahwa informasi dan
data yang diperoleh Bupati MBD agak keliru dan bisa dikatakan salah, sehingga berpengaruh
terhadap pemahaman dan pernyataan yang disampaikan ke Publik.
Pernyataan Keempat:
Bupati juga
menegaskan, dirinya sudah mendapat tembusan laporan hasil investigasi inspektur
pertambangan Kementrian ESDM yang sudah diuji di laboratorium bersetifikat,
dimana dilaporkan bahwa pada lokasi titik koordinat 1 LWD 728, hasil sampel
satu per PPM 0,223 dan sampel dua per PPM 0,189. Sementara pada lokasi titik
koordinat 2 LWD 735, hasil pengujian sampel satu per PPM 1,672 dan sampel dua
per PPM 1,255. Saya yang awam tidak mengerti angka-angka itu dan kemudian saya
bertanya lalu diberikan penjelasan oleh inspektur pertambangan bahwa ternyata
tidak ada kandungan merkuri di Pulau Romang.
Klarifikasi
: Sepertinya dari pihak ESDM telah melakukan
penjelasan yang sangat keliru dan jauh dari pembenaran. Dimana sesuai data yang
diperoleh bahwa, dalam
melakukan analisis konsentrasi logam berat ada dua instrument (alat) yang
digunakan oleh Tim inspektorat tambang ESDM yaitu ICP OES untuk penentuan logam
(Au,Cd,Co,Cr,Cu,Fe,Mn,Pb dan Zn) dan AAS tipe CVAA. Dalam penentuan mercury dengan
dingin-uap atomic penyerapan (cvaa) larutan standart harus disesuaikan dengan (epa/sw-846 metode 7000a /7470a /7471a)
dimana larutan tersebut dalam ppm (milliliter/liter larutan) sehingga ketika dibaca
oleh AAS dapat terdeteksi. Selanjutnya ada dugaan dari Tim Amdal UNPATTI bahwa konsentrasi
merkuri yang dibaca oleh AAS ini bukan dalam ppb tapi ppm yang artinya,
konsentrasi logam merkuri yang didapat oleh tim inspektorat tambang adalah
setelah mengalami pengenceran 50x (data tabel level dirata-ratakan nilai
konsentrasi merkuri pada LWD735 sebesar
untuk 72 ppm (1,44x50 ppm) dan LWD
728 konsentrasi merkuri sebesar 10,3
ppm,= rata rata 0,206 x 50) dengan demikian nilai konsentasi logam Hg ini
jauh lebih tinggi dari hasil analisis UNPATTI 67,79 ppm untuk LWD 735; sementara LWD 728 sudah mengalami perubahan
sehingga konsentrasinya juga tetap tinggi.dengan demikian telah terjadi
pencemaran tanah oleh logam Merkuri
(Hg).
Tabel Kelas
deviasi logam Hg (merkuri)
(mg/kg,
berat kering) menurut Swedish Enviromental Protection Agency
Logam berat
|
Kelas 1
|
Kelas 2
|
Kelas 3
|
Kelas 4
|
Kelas 5
|
Tidak seginfikan
|
Ringan
|
Signifikan
|
Besar
|
Sangat besar
|
|
Hg
|
<0.04
|
0.04-0.12
|
0.12-0.4
|
0.4-1
|
>1
|
Dengan
membandingkan hasil konsentrasi logam merkuri yang didapat dari analisis tim
inspektorat tambang (nilai rata rata untuk LWD 728 = 0,206 ppm dan LWD 735
1,4415 ppm) dibandingkan dengan tabel Nilai batas ambang Hg dalam tanah dan Tabel
Kelas deviasi logam Hg (merkuri), maka ini membuktikan hasil kajian Tim Unpatti yang menduga adanya pencemaran
merkuri dan penggunaan merkuri oleh GBU di desa Hila benar dan dibuktikan
sendiri oleh tim Inspektorat tambang sendiri.
Pernyataan Kelima:
Dalam surat
tindak lanjut investigasi dugaan kasus lingkungan di Romang yang ditandatangani
oleh Ir. M Hendrasto M.Sc dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan
Lingkungan dan tembusannya disempaikan berbagai pihak termasuk juga ke Gubernur
Maluku, Rektor Unpatti, Kapolda dan pimpinan DPRD Maluku serta Komisi B DPRD
Maluku itu, dikatakan bahwa bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana
poin 5d, maka pencemaran tidak terbukti sama sekali. Hasil investigasi dai
Inspektur Pertambangan yang tentunya sudah diterima juga oleh Gubernur
Maluku ini, tambahnya pula, mematahkan analisa pertama yang dilakukan
olah tim Unpatti. Tapi yang jelek, kabar soal merkuri ini sudah telanjur
menyebar dan akhirnya membawa dampak negatif bagi MBD.
Klarifikasi:
Surat tindak lanjut investigasi
dugaan kasus lingkungan di Romang yang ditandatangani oleh Ir. M Hendrasto M.Sc
dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan, bukan bearti mutlak menjadi
keabsahan data yang dapat dipegang untuk diambil keputusan, tetapi perlu
dipertimbangkan kembali jika dilihat kronologis proses investigasi yang
dilaksanakan oleh inspektur pertambangan Kementrian ESDM di Pulau Romang, yang
pada kenyataannya terdapat banyak masalah yang relatif belum diketahui publik.
Pernyataan Keenam:
Ia juga
minta agar tidak ada pihak yang menggunakan hal ini untuk kepentingan politik
lalu akhirnya masyarakat di Romang dan MBD, termasuk Maluku yang menjadi
korban.’’Ini khan sudah dekat Pilgub, juga sudah dekat Pileg, janganlah.
Kasihan kalau persoalan ini dipolitiser karena masyarakat yang tidak tahu
apa-apa itu yang jadi korban,’’
Klarifikasi:
Tim
Amdal UNPATTI beranggotakan para Akademisi yang secara konsep terelepas dari
berbagai kepentingan politik praktis. Dan juga jika melihat hasil serta berbagai
pernyataan yang disampaikan oleh Tim Amdal UNPATTI selama ini, mengerucut untuk
keberpihakan kepada masyarakat adat di Pulau Romang, bukan kepada para penguasa
atau para kapitalis.
Harapan Kedepan
Diharapkan kedepan
Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno dalam memberikan pernyataan ke publik
mesti berdasarkan informasi yang tepat, bukan informasi sepihak yang akhirnya
dapat merugikan pribadi, daerah, maupun banyak pihak. Apalagi pernyataan atas
hal-hal teknis yang tidak dapat diretorika. Begitupun harapan untuk media
selaku pewarta agar mampu mempublikasi informasi dan pernyataan yang real
berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
acosoumokil
Referensi
- http://rakyatmaluku.fajar.co.id/2017/04/04/orno-usul-peneliti-dari-lembaga-internasional-ke-romang
- Harian Rakyat Maluku(04 April 2017)
- Draft Tanggapan Tim Amdal UNPATTI